Cilegon 27 Oktober 2051,

Peringatan hari Koperasi ke 68 tingkat Kota Cilegon memberikan arti tersendiri bagi PRIMKOKAS, betapa tidak dihari yang istimewa tersebut PRIMKOKAS dinobatkan sebagi Koperasi katagori SEHAT unit simpan pinjam oleh Dinas Perindustrian Perdagangan dan Koperasi (Disperindagkop) Kota Cilegon  

Ada beberapa faktor yang menjadi penilaian Koperasi sehat antara lain tertuang dalam peraturan Menteri  Negara Koperasi dan Usaha kecil dan Menengah No : 20/Per/M.KUKM/XI/2008 tentang pedoman penilaian kesehatan Koperasi Simpan Pinjam

Salah satu kreteria koperasi SEHAT adalah kemandirian dan pertumbuhan  serta jatidiri koperasi

Acara yang di hadiri Pejabat Walikota Cilegon Suyitno,Kepala Dinas Perindustrian Perdagangan dan Koperasi (Disperindagkop) Kota Cilegon Tb Dzikri Maulawardhana, serta para penggiat Koperasi Kota Cilegon berlangsung sangat sederhana dibawah terik matahari yang menyinari lapangan Sumampir Cilegon.

Dalam kesempatan tersebut Penjabat Walikota Cilegon Suyitno mengatakan, peringatan hari koperasi bisa dijadikan sebagai momentum untuk memperkokoh koperasi sebagai sokoguru perekonomian nasional sesuai dengan amanat UUD 45 pasal 33

Berbagai penghargaan telah diterima PRIMKOKAS antara lain sebagai Koperasi dengan Pelayanan Terbaik, 100 Koperasi Besar Indonesia dll. Hal ini bisa tercapai karena peran serta dan dukungan Anggota Primkokas,Karyawan Primkokas,Manager Primkokas serta Manajemen PT. Krakatau Steel dan stake holder lainnya yang selama ini turut membesarkan Primkokas....(Nr)